Guidelines

(Bahasa Indonesia) Menjadi TKI Legal: Ini Syarat-syaratnya

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Selain tidak akan mendapat perlindungan negara jika tersandung kasus di luar negeri, menjadi TKI ilegal juga berarti hidup tidak tenang. Di negara tujuan, TKI ilegal terancam diburu polisi setiap saat. Negara tertentu bahkan memberi sanksi berupa denda uang dan larangan datang selama beberapa tahun.

Oleh karena itu, jadikan niat bekerja di luar negeri sebagai itikad baik. Berikut adalah syarat-syarat untuk menjadi TKI legal.

1. Berusia sekurang-kurangnya 18 tahun, kecuali bagi calon TKI yang dipekerjakan pada pengguna perorangan/rumah tangga sekurang-kurangnya 21 tahun.

2. Sehat jasmani dan rohani.

3. Memiliki keterampilan.

4. Tidak dalam keadaan hamil.

5. Berpendidikan minimal SMP.

6. Calon TKI terdaftar di Dinas Tenaga Kerja di daerah tempat tinggalnya.

7. Mendapat izin dari suami/istri/orang tua/wali dengan diketahui oleh Desa/Kelurahan.

8. Memiliki dokumen lengkap.

Tulisan ini ditandai dengan: Syarat Menjadi TKI 

4 komentar untuk “(Bahasa Indonesia) Menjadi TKI Legal: Ini Syarat-syaratnya

  1. apa syaratnya jadi TKI ,pengalaman kerja pernah jadi assisten store manager tapi bahasa asing tidak lancar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.