News

(Bahasa Indonesia) Sosialisasi Pencegahan TKI Non Prosedural di NTB

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Sosialisasi Persiapan Penempatan TKI Pekerja Domestik ke Malaysia dan pencegahan Penempatan TKI non prosedural berlangsung, Jumat (23/12) bertempat di Hotel Jayakarta, Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari daerah-daerah asal TKI khususnya tujuan Malaysia dan daerah-daerah yang memiliki embarkasi (transit) bagi TKI yang akan ditempatkan dari  Indonesia baik secara prosedural maupun non procedural.

Kantong-kantong asal pemberangkatan TKI tersebut diantaranya NTB yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur, Lombok Barat dan kabupaten Sumbawa. Daerah lainnya adalah NTT, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara untuk daerah-daerah embarkasi pemberangkatan diantaranya, Kepulauan Riau (Kepri), Batam, Pare-Pare (Sulsel),  Tanjung Balai Asahan (Sumut), Nunukan (Kaltim), Pelabuhan Lembar (Lobar, NTB), Entikong (Kalbar), Jambi, DKI Jakarta, NTT dan Surabaya.

Kegiatan ini dibuka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Dr. Reyna Usman, MM.   Dirjen Binapenta menjelaskan, Upaya-upaya pemerintah melalui Kemenakertrans selama ini untuk mempersiapkan TKI atau domestic worker khusus tujuan Malaysia sudah banyak dilakukan. Upaya-upaya tersebut dilakukan mulai dari pendaftaran, seleksi kompetensi, keperibadian, keterampilan dan kemampuan, kesehatan, penempatan hingga kembali ke tanah air tak sedikit dilakukan. Tugas berat ini dilakukan semata-mata tekad pemerintah dan masyarakat Indonesia agar ke depan tidak terjadi atau terulang kembali, kasus-kasus TKI bermasalah dengan segala persoalan baik menyangkut gaji yang tak dibayar, perlakuan, beban kerja yang berlebihan, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan serupa lainnya.

Menurut Dirjen, posisi TKI di luar negeri sangatlah strategis selain sebagai duta bangsa juga sebagai penghasil devisa bagi negara, tak terkecuali bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga. Penertiban dan penataan TKI ke luar negeri tetap dilakukan sebagai sebuah proses dan upaya panjang kearah pembinaan dan penempatan yang lebih baik, meningkat dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Namun dibalik itu semua permasalahan TKI setiap tahun dengan segala problematikanya terus meningkat.

Munculnya keperihatinan terhadap nasib TKI yang tak manusiawi di luar negeri juga menjadi keperihatinan semua kalangan baik pemerintah, Perguruan Tinggi, LSM, lembaga nasional, polisi dan lain sebagainya. Karena itulah Dirjen minta perhatian kolektif semua pihak khususnya Pemerintah Daerah untuk lebih focus memberikan perhatian kepada calon TKI yang akan dipekerjakan ke Malaysia khususnya agar di belakang hari tak ditemukan kejadian-kejadian tak manusiawi yang banyak menimpa TKI itu sendiri. (rasidibragi/her)

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.