Pewartaan Buruh Migran Sebagai Gerakan Sosial

Author

Mengapa buruh migran perlu bersentuhan dengan dunia pewartaan? Permasalahan buruh migran sangat rumit sehingga mereka perlu membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan pewartaan untuk mengurai lingkaran setan yang membelenggu mereka.

Para pakar pewartaan sependapat bahwa hakikat pewartaan adalah memberitahu pada publik adanya pihak-pihak yang berbohong dan menutupi kebenaran (Kurnia, 2003:100). Oleh karena itu, insan pers bertugas untuk mengingatkan publik agar terus waspada terhadap pelanggaran dan penyelewengan yang dilakukan sejumlah pihak melalui laporan-laporan yang objektif atau faktual.

Buruh migran di Indonesia sering menjadi korban kekerasan dan ketidakadilan. Potensi ketidakadilan ada pada setiap pos yang dilalui buruh migran, seperti fase rekruitmen, penampungan, pelatihan, pengurusan dokumentasi, penempatan kerja, kesepakatan kontrak kerja, hingga kepulangan mereka ke tanah air. Sayang, hingga kini para pelakunya tidak mampu dijerat hukum karena korban tidak mampu memberikan bukti-bukti yang mendukung proses penuntutan.

Apabila buruh migran memiliki pengetahuan dan keterampilan pewartaan mereka bisa membuat laporan dan mengumpulkan bukti (fact) pendukung. Mereka bisa terlibat mengoreksi kebijakan dan menunjukkan adanya kesalahan atau ketidakberesan di dunia buruh migran. Di sinilah keterkaitan antara dunia pewartaan dan gerakan buruh migran, yaitu sama-sama memiliki memiliki tujuan moral yang hendak ditegaskan: Keadilan.

Menurut Mencher(1997:263) ada tiga tugas utama pewartaan, yaitu menggambarkan, menjelaskan, dan membujuk. Pewarta mengumpulkan fakta-fakta ke dalam gambaran pengisahan yang utuh. Selanjutnya, fakta-fakta itu dijelaskan dengan mengurutkannya dalam konteks tertentu sehingga kaitan dan sebab-akibat antarfakta dapat terlihat. Akhirnya, publik menyadari akan adanya pelanggaran atau penyelewengan yang merugikan kehidupan mereka.

Selain menggambarkan dan menjelaskan, pewarta mengajak publik untuk mengetahui pelanggaran dan penyelewengan yang tengah berlangsung atau dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Tanpa bantuan pewarta, publik tidak mengetahui adanya pelanggaran sebab informasi tersebut biasanya sengaja disembunyikan. Dengan mengetahui informasi itu, akhirnya publik dapat terlibat dalam mengambil keputusan, misalnya menuntut kebijakan perlindungan buruh migran tercantum dalam undang-undang ketenagakerjaan. Akhirnya, buruh migran dapat memasuki alur perkembangan sosial dan politik untuk memperbaiki kehidupan mereka.

Yossy Suparyo, Koordinator Pusat Sumber Daya Buruh Migran

Tulisan ini ditandai dengan: buruh migran pewartaan warga Yossy Suparyo 

Satu komentar untuk “Pewartaan Buruh Migran Sebagai Gerakan Sosial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.