Tunjukkan Eksistensi, KOPI Bringinan Rumuskan AD ART & SOP Penanganan Kasus

Author

PONOROGO. Panasnya cuaca siang hari di Desa Bringinan justru membakar semangat anggota Komunitas Pekerja Migran Indonesia (KOPI) Bringinan untuk menyusun Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus. Pertemuan rutin yang diadakan pada Kamis (25/10/18) ini dihadiri oleh Subarno, Kepala Desa (Kades) Bringinan, dan sepuluh pengurus KOPI Bringinan yang tergabung dalam tim formatur penyusunan AD/ART KOPI Bringinan. Meskipun berdiskusi dalam suasana panas, namun keakraban dan kekompakan diantara anggota KOPI menjadikan pertemuan siang itu berjalan lancar.

Menurut Subarno (39), Kepala Desa Bringinan, AD dan ART suatu organisasi sangat penting sebagai dasar dalam melaksanakan kegiatan organisasi. Begitu pula dengan SOP penanganan kasus, mutlak diperlukan untuk pedoman dalam menangani kasus pekerja migran.

“Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ini sangat penting bagi sebuah organisasi, karena berisi aturan-aturan baku keorganisasian. Begitu pula dengan standar operasional prosedur penanganan kasus. Mengingat salah satu kegiatan KOPI adalah advokasi kasus-kasus pekerja migran. Jadi harus hati-hati dan teliti dalam penyusunan AD/ART dan SOP, jangan sampai ada masalah di kemudian hari,” tutur Subarno.

Senada dengan Kades Bringinan, Wardi (38), salah satu pengurus KOPI Bringinan, menambahkan bahwa meskipun sekarang KOPI belum kelihatan eksistensinya namun suatu saat dapat menjadi organisasi yang besar dan ada pihak-pihak yang berkepentingan ingin memanfaatkan. Sehingga pasal demi pasal AD ART harus dirumuskan dengan teliti dan punya cakupan luas. Contohnya tentang “Bab Sanksi”, baik sanksi bagi anggota maupun pengurus. Jadi bila suatu saat ada yang menyalahgunakan wewenang maka organisasi dapat memberikan sangsi sesuai yang tercantum dalam AD/ART KOPI.

“Saat ini KOPI masih tahap merintis ibarat bayi baru merangkak. Namun tidak menutup kemungkinan suatu saat KOPI tumbuh menjadi organisasi yang besar. Tentu akan ada pihak yang berkepentingan untuk memanfaatkan. Oleh karena itu anggaran dasar yang kami susun hari ini harus berwawasan luas. Bila suatu saat ada masalah maka semua sudah tercantum di AD/ART KOPI,” tegas Wardi.

Pentingnya Sosialisasi Keberadaan KOPI

Sebagai salah satu desa kantong pekerja migran, hampir tiga ratus lebih warga Bringinan mengadu nasib di luar negeri menjadi pekerja migran. Semua pasti berharap sukses, namun tidak jarang yang bermasalah. Uang dan peningkatan taraf hidup yang diharapkan, lilitan hutang yang didapatkan.

Mayoritas kasus pekerja migran asal Ponorogo adalah PHK sepihak yang berujung pada penahanan dokumen baik akte kelahiran, ijazah maupun kartu keluarga oleh PJTKI disertai denda. Bahkan ada yang harus membayar denda puluhan juta rupiah kepada PJTKI. Oleh karena itu peran KOPI dalam membantu warganya yang bermasalah sangat diharapkan agar masalah seperti ini tidak lagi terjadi.

Sarni (37) ketua KOPI Bringinan mengatakan bahwa perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang KOPI agar siar KOPI diketahui oleh masyarakat luas. Namun kadang masyarakat enggan melaporkan masalahnya karena malu dan dianggap tabu sehingga lebih memilih diam.

“Saya rasa perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang KOPI dan program kerjanya. Agar masyarakat tahu apa fungsi dan tugas KOPI. Namun kadang masyarakat juga bersikap tertutup malu menyampaikan masalahnya karena dianggap tabu. Sehingga lebih memilih membiarkan masalahnya,” ungkap Sarni.

Seiring perjalanan waktu, diharapkan KOPI dapat menjalankan fungsinya sebagai organisasi yang punya andil dalam masyarakat khususnya membantu para pekerja migran dan keluarganya yang bermasalah.

Satu komentar untuk “Tunjukkan Eksistensi, KOPI Bringinan Rumuskan AD ART & SOP Penanganan Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.