Berita

Tampung Dana Pekerja Migran, Desa Gogodeso Dirikan LKM

Author

Salah satu permasalahan yang sering terjadi pada pekerja migran adalah pengelolaan keuangan yang kurang bijak, baik pada saat bekerja di luar negeri maupun purna. Melihat permasalahan ini, Pemerintah Desa Gogodeso berinisiatif mendirikan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Lembaga yang merupakan salah satu unit usaha BUMDesa ini akan menjadi salah satu solusi dalam memanfaatkan penghasilan para pekerja migran yang berada di luar negeri. LKM Godes Sejahtera Finance diharapkan juga bisa menjadi solusi investasi yang tepat untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Gogodeso. LKM didirikan tidak sekadar untuk investasi saja, menurut Choirul Anam, Kepala Desa Gogodeso, LKM ini akan menjadi media transaksi antara pekerja migran dengan keluarganya.

 

“Jika selama ini pekerja migran menggunakan bank-bank pemerintah atau swasta untuk transfer kepada keluarga, ke depan akan menggunakan LKM sebagai lalu lintas transaksi,” ujar Choirul Anam.

 

Para pekerja migran dapat menginvestasikan modal pada LKM Desa Gogodeso. Modal yang ada di LKM akan digunakan untuk pengembangan usaha desa dalam bentuk pengolahan hasil panen, penguatan masyarakat dan usaha-usaha rumahan yang sedang dikembangkan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Tidak hanya pekerja migran yang dapat berinvestasi pada LKM, semua warga masyarakat dapat ikut ambil bagian dalam investasi dan pengembangan LKM. Para petani, pedagang, dan masyarakat lainnya juga bisa menjadi bagian dalam pengembangannya.

 

LKM mulai diinisiasi sejak 2017 dan baru bisa dioperasikan pada 24 April 2018, sejak diresmikan oleh Bupati Blitar. Adapun dana awal diberikan melalui penyertaan modal dari Dana Desa 2018 sebesar 200 juta rupiah. Sampai saat ini LKM telah memiliki sistem tata kelola keuangan yang standarnya sama dengan bank syariah. Hal ini dikarenakan LKM ini bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri, sehingga sistem keamanan dan keuangannya mengikuti Bank syariah dengan prinsip bagi hasil.

 

“Prinsip bagi hasil diterapkan juga pada LKM Godes Sejahtera Finance,” ungkap Anis Rahayu Ningsih, Kepala Unit Usaha LKM Godes Sejahtera Finance, saat ditanya mengenai sistem pengelolaan keuangan.

 

Lebih lanjut, Anis menjelaskan bahwa LKM ini berbasis syariah, jadi pengelolaannya menggunakan bagi hasil dengan pemilik modal. Sampai hari ini, LKM Godes sedang berproses mutasi dari rekening konvensional ke mandiri syariah. Jika rekening syariah sudah jadi, Anis mengungkapkan dapat menyambungkan LKM dengan Pusat Inkubasi Usaha Kecil (PINBUK) dan dapat digunakan untuk transaksi dari pelbagai bank yang ada.

 

“Setelah tersambung, semua orang dapat melakukan transaksi ke LKM baik itu dari bank konvensional ataupun syariah dan bahkan dari luar negeri sekalipun,” ungkap Anis yang juga keluarga dari pekerja migran ini.

 

Anis juga menjelaskan bahwa tujuan LKM Godes Sejahtera Finance didirikan salah satunya adalah agar desa bisa terhubung dengan para pekerja migran Gogodeso yang berada di luar negeri. Siapapun calon pekerja migran yang mau berangkat wajib membuka rekening dulu di LKM. Jika pekerja migran mau kirim uang ke keluarga bisa langsung dikirim melalui LKM. Dengan demikian, desa bisa semakin mudah mengontrol keadaan pekerja migran yang berada di luar negeri.

 

LKM saat ini telah beroperasi dan menampung transaksi penghasilan tetap perangkat desa, dana proyek pembangunan desa, sebelum masuk ke pelaksana kegiatan, honor tenaga kerja dan sebagian kecil petani. Menurut Choirul Anam, Kepala Desa Gogodeso, sampai hari ini pemerintah desa dan LKM belum melibatkan pihak lain di luar desa untuk berinvestasi. Mengingat tujuan pendirian LKM ini adalah menggerakkan keuangan yang ada di desa.

 

“Jika LKM sudah berjalan dengan baik dan hasilnya dinikmati oleh masyarakat desa, baru dibuka peluang kepada masyarakat di luar desa,”ungkapnya.

 

Pemerintah desa dalam waktu dekat akan mengajak KOPI (Komunitas Pekerja Migran Indonesia) Desa Gogodeso untuk mengidentifikasi seluruh pekerja migran yang ada di luar negeri. Setelah itu, para pekerja migran akan diberikan sosialisasi terkait keberadaan LKM menggunakan media elektronik. Ini adalah upaya yang akan dilakukan desa untuk menjangkau pekerja migran yang sedang bekerja di luar negeri. Selain itu, pemerintah desa dengan LKM beserta BPD, sedang menyiapkan peraturan agar tidak melanggar kewenangan desa. Pemerintah desa dan LKM juga sedang bekerja keras untuk mempersiapkan syarat-syarat agar mendapatkan sertifikat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.