Revitalisasi Lembaga Sosial Desa (LSD) Suntalangu

Author

Lembaga Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI ) Lombok Timur adalah Lembaga Masyarakat Sipil non profit pertama berbasis lokal Lombok Timur. Concern pada isu buruh migran dan trafficking dengan tipe gerakan berbasis hak serta kebutuhan korban. Dibentuk oleh individu yang peduli, aktivis hak asasi manusia, mantan buruh migran, kalangan pondok pesantren, dan korban buruh migran. Aktif bergerak sejak tahun 2000, mula-mula dengan 3 desa dampingan, tahun 2004 menambah desa dampingan menjadi 6 Desa, dan sejak 2007 secara intens mendampingi 17 Desa di Lombok Timur sampai sekarang. Dua diantara desa dampingan itu terletak di Kecamatan Suela, yaitu Desa Sapit dan Desa Suntalangu.

Pada tahun 2012, ADBMI merencanakan program di 10 Desa Lombok Timur. Salah satu penataan yang dilakukan adalah merevitalisai Lembaga Sosial Desa, yang sesungguhnya sudah dibentuk pada tahun sebelumnya. 10 desa yang dipilih notabene merupakan wilayah-wilayah yang sering timbul masalah berkaitan dengan buruh migrant atau TKI. ADBMI melihat beberapa masalah yang sering timbul dan merupakan tantangan bagi semua pihak antara lain:

  1. Ketiadaan pusat dan layanan informasi (monopoli informasi oleh calo).

 

  1. Migrasi daur ulang.

 

  1. Rendahnya peran pemerintah, keluarga, buruh migrant sendiri, dan stakeholder di desa.
  1. Belum ada lembaga yang berperan dalam layanan keadilan dan rehabilitasi korban.
  1. Program penanganan issue buruh migrant Indonesia dan trafficking yang menyebar di berbagai instansi.

 

Ingkong, Kades Suntalangu dan Roma Hidayat

Menjawab tantangan itu, ADBMI jemput bola ke desa-desa untuk melihat sejauh mana efektifitas dan peran serta LSD yang telah dibentuk. Keberhasilan LSD dapat diukur dengan seberapa besar perubahan yang terjadi sebelum dan sesudah dibentuknya LSD. Misalnya dari segi berkurangnya perekrutan TKI secara illegal, menurunnya kasus yang terjadi dan semakin meratanya sosialisasi serta aturan yang sudah dibuat dan disepakati bersama.

Dalam arahan dan sambutannya, Ketua ADBMI Lombok Timur, Roma Hidayat antara lain menyampaikan bahwa TKI yang merupakan pahlawan devisa harus mendapat perhatian semua pihak. Pada hakekatnya, semua pihak yang membantu TKI sesungguhnya adalah membantu dirinya sendiri. Dia mencotohkan pemerintah dan orang kaya jika membantu TKI berarti memabantu dirinya sendiri, sebab seandainya beribu-ribu TKI tinggal di desanya, maka pengangguran semakin merajalela. Dampak berikutnya besar kemungkinan ada yang mencari jalan pintas sehingga mengganggu keamanan dan ketentraman desa, dimana kondisi tersebut sangat tidak nyaman bagi orang kaya dan pemerintah, bukankah itu berarti mereka membantu dirinya sendiri.

Sesuai dengan inti musyawarah, ADBMI bersama tokoh masyarakat merevitalisasi LSD dengan susunan pengurus yang baru sebagai berikut:

Ketua                                                              : Muaidi

Sekretaris                                                        : Al Husnaidi, S.Pd.

Bendahara                                                       : Husnul Khotimah

Seksi Pendidikan, Sosial, Budaya                  : Kurniawati

Seksi Hukum dan Advokasi                           : Malli, S.PdI.

Seksi Ekonomi Produktif                                : Harmadi

Seksi Pemberdayaan Perempuan                    : Lizawati

Seksi Konseling Keluarga                               : Mariani

Seksi Monitoring dan Pemantapan                 : Rusman Hakim

Seksi. Komunikasi, Informasi & Data            :Sekdes Suntalangu

Secara garis besar, fungsi lembaga sosial desa ini adalah sebagai berikut:

  1. Mengelola pusat informasi.
  2. Monitoring terhadap praktik rekrutmen TKI di desa.
  3. Menyelenggarakan konseling, rehabilitasi dan reintegrasi.
  4. Mengorganisir pendidikan komunitas terkait.
  5. Membantu korban mendapatkan layanan keadilan (paralegal).
  6. Pendidikan dengan tatap muka langsung dan pemberian konseling untuk memastikan keluarga TKI dapat mengaplikasikan pengetahuan atau informasi yang didapat.

Sementara itu Kepala Desa Suntalangu, Habibuddin dalam sambutannya mengatakan, “upaya yang dilakukan oleh ADBMI pantas mendapatkan penghargaan. Walaupun saya baru menjabat sebagai kepala desa dan belum tahu banyak kiprah ADBMI di desa Suntalangu, tetapi sepanjang demi kesejahteraan masyarakat, maka sepenuhnya kami memberikan dukungan dan apresiasi yang positif,” katanya

 

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.