Pegiat Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSD-BM) sekaligus Direktur Infest Yogyakarta bersama Mujtaba Hamdi, Pegiat MediaLink, dan R Kristiawan dari Yayasan Tifa menggelar rembug kegiatan buruh migran bersama perwakilan Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Indonesian Migrant Workers Union (IMWU), dan beberapa organisasi lain di kantor ATKI Hong Kong, di kawasan APMM, No.2 Jordan Road, Kowloon HK. SAR, Hong Kong (16/02/13). Kedatangan rombongan dari Indonesia tersebut terkait rencana pelatihan akses keterbukaan informasi publik yang akan digelar 17 Februari 2013.
Ketersediaan informasi terkait migrasi ketenagakerjaan masih menjadi salah satu persoalan besar buruh migran Indonesia (BMI). Kemiskinan informasi tersebut disinyalir menempatkan BMI dalam situasi tidak berdaya. Tanpa informasi yang mencukupi bagi BMI, migrasi ketenagakerjaan kerap mendekati atau menjadi aksi perdagangan manusia (trafficking) dan perbudakan yang sitematis.
Mulai tahun 2013, Infest Yogyakarta selaku Koordinator Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSD-BM) akan menginisiasi kerja kolektif untuk mengkaji dan menguji coba pemanfaatan Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai salah satu alat advokasi buruh migran. Inisiasi ini sesuai rencana akan melibatkan pegiat atau pendamping buruh migran di Indonesia dan Hong Kong.
Rembug PSD-BM bersama organisasi BMI Hong Kong membahas rencana ujicoba permintaan informasi melalui pemanfaatan UU KIP untuk mengakses hak atas informasi bagi BMI dan keluarga. Selain itu, rembug juga membahas pelbagai kemungkinan kerja kolaborasi antara pegiat di Hong Kong dan Indonesia.
“Pelatihan pada 17 Februari 2013 besok, akan digelar di kantor IMWU Hong Kong. Pelatihan ini merupakan tahap awal untuk mengenalkan model advokasi melalui permintaan informasi publik, setelah pelatihan kawan-kawan BMI di Hong Kong akan berkolaborasi dengan tim di Indonesia untuk menguji akses permintaan informasi di bandan-badan publik seperti KJRI Hong Kong, Kemenlu, Kemenakertrans, BNP2TKI, dan badan publik lain terkait penempatan dan perlindungan BMI.” tutur Muhammad Irsyadul Ibad, saat ditemuiĀ sebelum berangkat ke Hong Kong.
Indonesian Migrant Workers Union (IMWU)