Berita

Forum Warga Danasri Adukan Enam Kasus BMI

Author

Deklarasi Forum Warga Migran Cilacap
Deklarasi Forum Warga Migran Cilacap

Cilacap – Rabu, 21 Maret 2012, Forum Warga Buruh Migran “Al-Ikhlas” Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap meneruskan pengaduan enam kasus buruh migran ke Dinas Sosoal, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cilacap. Robi’ah (30), Ketua Forum Warga Migran Danasri mengatakan ia hanya meneruskan pengaduan yang masuk ke paguyuban.

“Bulan Januari 2012 lalu saya juga mengadukan 9 kasus anggota kami ke Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap melalui Dinsosnakertrans. Saat ini, ada enam kasus lagi yang saya masukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang masuk ke kita,” ujar Robi’ah yang juga mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Singapura.

“Hari ini enam kasus yang kami adukan antara lain adalah kasus gaji tidak dibayar atas nama Tusriyati (Abu Dhabi) dan Suryati (Singapura), hilang kontak atas nama Siti Aminah (Hongkong), permintaan dokumen ijazah SLTP atas nama Suwarni (Singapura), Paijah (Malasyia) dan Kasus Sangidah,” lanjut Robiah.

Selain mendatangi Dinsosnakertrans Kabupaten Cilacap, Robi’ah dan 5 orang temannya juga mendatangi Kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Cilacap di Jalan Brantas. Saat mendatangi kantor P4TKI rombongan Robi’ah ditemui oleh Kepala Kantor P4TKI Rodli.

“Menangani kasus buruh migran memang butuh keterlibatan banyak pihak, makanya kami mendatangi beberapa kantor, termasuk memberikan surat tembusan kepada Bupati dan DPRD Cilacap” tutur Robi’ah.

Forum Warga Buruh Migran Danasri memang belakangan mendapatkan banyak pengaduan buruh migran. sejak berdiri pada November sudah ada 15 kasus yang masuk dan sedang ditangani. “Kasus dilapangan sebenarnya banyak, namun selama ini mereka tidak tahu kemana mengadukan permasalahan dan bagaimana caranya. Sehingga ketika kami mengumumkan bahwa akan beruapay menangani kasus buruh migran yang ada, mereka berbondong-bondong datang ke sekretariat kami,” ucap Robi’ah

“Kami berharap kasus-kasus yang ada bisa terselesaikan dan mendapat bantuan penanganan dari banyak pihak. kasus yang terbaru adalah kasus Tusriyati. gajinya tidak semuanya dibayarkan dan pulang dalam kondisi kurus kering. Mudah-mudahan nanti ada yang membantu membiayai penyakitnya dengan layanan yang bagus,” lanjutnya.

Upaya memanfaatkan layanan publik lembaga pemerintah untuk mengadukan pelbagai persoalan BMI penting dilakukan pegiat BMI di daerah. Proses pendampingan kasus tidak selamanya harus diurus hanya di Jakarta. Pengaduan kasus sejak di daerah akan memungkinkan keterlibatan Pemerintah Daerah untuk mengambil kebijakan.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.