Pentingnya Partisipasi Perempuan Basis Dalam Proses Musyawarah dan Perencanaan Pembangunan

Author

Salah satu kegiatan Forum Wardah Mandiri

Kab Sukabumi merupakan salah satu daerah kantong BM (Buruh Migran) yang terbesar di Jawa Barat, setelah Indramayu dan Cianjur yang 80%nya adalah merupakan BM Perempuan. Faktor penyebab mengapa mereka memilih untuk menjadi BM adalah karena permasalahan ekonomi, pendidikan dan ketrampilan yang kurang memadai. Sehingga mereka hanya menjadi pekerja di sektor informal sebagai PRT bukan sebagai tenaga spesialis. Banyak kasus yang dihadapi oelh para pahlawan devisa ini mulai dari tahap Pra pemberangkatan sampai dengan tahap Pemulangan.

Kaum perempuan khususnya perempuan basis (akar rumput) mempunyai permasalahan yang cukup komplek, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik dan sosial budaya. Kondisi tsb didukung adanya realita bahwa masih adanya kesenjangan terhadap kaum perempuan dalam bidang pendidikan, kesehatandan ekonomi sebagai hak dasar warga seta tingkat partisipasi perempuan yang masih rendah. Permasalhan tersebut lebih dipicu lagi dengan adanya budaya patriarki.

Kondisi seperti ini perlu disikapi dengan baik oleh pemerintah. Seyogyanya permasalahan yg ada di masyarakat bisa direspon dengan program- program yang tepat dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terutama masyarakat perempuan, miskin dan marginal. Hal tersebut akan terjadi apabila mereka sindiri dilibatkan dalam musyawarah dan perencanaan pembangunan yang sering dikenal dengan istilah “Musrenbang” mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten.

Selama ini kegiatan Musrenbang lebih banyak melibatkan kalangan elit politik baik yang berada di tingkat Desa, kecamtan dan Kabupaten, tanpa melibatkan kalangan perempuan miskin, dan marginal. Sehingga permasalahan mereka seringkali tidak ditangkap secara baik dan benar dalam program. Pandangan bahwa mereka sudah diwakilkan aspirasinya oleh kalangan elit selaku peserta dalam musrenbang menjadi alasan kenapa mereka (masyarakat marginal) tidak dilibatkan dalam kegiatan Musrenbang. Alasan lainnya adalah dianggap bahwa masyarakat marginal tidak akan berani mengeluarkan pendapatnya pada saat musrenbang, hal ini menguatkan utnuk tidak melibatkan masyarakat dalam secara partispatif dalam musrenbang. Bukan mencari SOLUSI, tetapi justru mengesampingkan keberadaan mereka sebagai bagian dari masyarakat yang suaranya perlu didengan dan diperhitungkan.

Oleh karena itu wajar apabila sampai saat ini permasalahan yang mereka hadapi belum sepenuhnya dapat dijawab dengan program-program yang ada saat ini. Keberpihakan kepada kaum marginal masih perlu terus dibuktikan oelh para pemangku kepentingan baik di tingkat Desa, kecamatan dan Kabupaten dengan cara MEMBERIKAN RUANG untuk kepada masyarakatperempuan miskin dan marginal agar bisa berpartisipasi secara aktif dalam proses musyawarah dan perencanaan pembangunan di wilayahnya. Disamping itu juga pelaksanaan MUSRENBANG semestinya dapat dilaksanakan secara baik dan benar, dari sisi prosedur dan substansinya untuk menjawab permasalahan yang berkembang di masyarakat khususnya dalam pemenuhan hak-hak dasar bagi masyarakat miskin dan marginal. Untuk itu perlu pembenahan dari semua fihak untuk bisa menuju kesana. SEMOGA…. amin.

Satu komentar untuk “Pentingnya Partisipasi Perempuan Basis Dalam Proses Musyawarah dan Perencanaan Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.