(Bahasa Indonesia) Persidangan Erwiana Kembali Ditunda

Author

(Bahasa Indonesia) Pengadilan Negeri Kwun Magistracy Court mengundur lagi persidangan Erwiana Sulistyaningsih pada 20 Mei mendatang. Pengunduran ini atas permintaan jaksa penuntut (mewakili pemerintah Hong Kong dan Erwiana sebagai saksi) yang masih butuh waktu untuk mengkonsolidasikan tuntutan lainnya.