(Bahasa Indonesia) Kisah Penahanan Dokumen Oleh PJTKI

Author

(Bahasa Indonesia) Kelengkapan dokumen merupakan syarat utama yang dibebankan oleh PJTKI, terhadap calon pekerja buruh migran untuk dilengkapi. Salah satu bentuk dokumen tersebut adalah Ijasah asli yang dimiliki oleh calon pekerja buruh migran. PJTKI biasanya tidak mau menerima ijasah dalam bentuk fotocopy yang dilegalisir, meskipun sudah menunjukan bahwa ijasah tersebut asli. Pengalaman ini setidaknya pernah dialami oleh Muhtamiroh (36) warga Rt 03/3 Desa Karangsembung kecamatan Nusawungu.