Indramayu – Ajizah (29) TKW asal Indramayu Jawa barat belum dipulangkan dari tempat kerjanya di timur tengah, padahal kontrak kerja yang disepakati telah berakhir 1 November lalu. Kehawatiran akan kondisi Ajizah sempat juga diberitakan dalam portal ini dengan judul “Setelah uang dirampas, Ajizah dipekerjakan beda Negara”.
Hamidhin (31) suami korban, merasa khawatir dengan kondisi Ajizah setelah mendapatkan informasi bahwa istrinya dipindah kerjakan di Negara lain. Saat awal pemberangkatan dan yang tercantum dalam surat perjanjian, Ajizah tercatat akan dipekerjakan di Abu Dhabi, namun setelah 14 bulan melaksanakan pekerjaannya sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) pada salah satu keluarga asal Irak, ajizah ternyata dipindah kerjakan oleh agen ke Oman.
Mendengar istrinya dipindahkan ke Oman, Hafidzin berusaha mencari bantuan ke berbagai pihak untuk bisa memulangkan istrinya secepatnya. PJTKI yang mengirimkan Ajizah ke Abu Dhabi sudah dihubungi Hafidzin untuk bisa membantu pemulangan Ajizah, namun hanya menyarankan Hafidzin untuk menunggu hingga masa kontrak selesai.
“saat saya hubungi pihak PT, saya disuruh menunggu sampai November. Alasannya pemulangan sedang diusahakan” tutur Hafidzin
Saat ini, kehawatiran Hafidzin lebih memuncak apalagi setelah masa kontrak Ajizah sudah selesai 1 November lalu. Hafidzin khawatir kepulangan Ajizah akan terhambat dengan kondisi masa kontrak yang sudah kadaluarsa.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Hamdhani, pengurus Radio Komunitas Bilik FM yang menerima laporan ini. Hamdhani juga menghawatirkan dampak dari selesainya masa kontrak Ajizah
“kita hawatir kalau masa kontrak ajizah sudah habis, maka akan mempersulit kepulangan Ajizah. Karena biasanya, masa kontrak selesai maka visa milik Ajizah pun akan berakhir. Itu yang sangat kami cemaskan” Beber Hamdhani.