10 Hari Beroperasi BPJS Ketenagakerjaan Terima Duit Rp. 1,8 Milyar dari BMI

Author

20747867_10207341724541030_870411473_oJakarta,– Program jaminan sosial Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan menjadi babak baru skema perlindungan TKI yang dikembangkan Kemenaker. Sebelumnya perlindungan yang menjadi tanggungjawab pemerintah, diserahkelolakan kepada konsorsium asuransi TKI swasta. Melalui peralihan skema perlindungan TKI atau Buruh Migran Indonesia (BMI), dari swasta ke badan publik pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan (dahulu PT. Jamsostek) dituntut mengelola dana Jaminan Sosial TKI secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat khususnya komunitas/organisasi BMI.

Tepat 10 hari program Jaminan Sosial TKI dijalankan, BPJS Ketenagakerjaan mulai mengevaluasi program jaminan sosial TKI tersebut. Evaluasi melibatkan pelbagai pihak terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan, BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asosiasi PPTKIS dan masyarakat sipil. Pada forum evaluasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak mendengar masukan dari pelbagai pihak. Tujuan tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki pelayanan dan pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan TKI.

“Kami akan lebih banyak mendengar, jika ada solusi yang terbaik atas kelemahan (Jaminan Sosial TKI), perlu disampaikan,” tegas Sumardjono kepada pertemuan forum evaluasi BPJS Ketenagakerjaan TKI, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi pada Kamis (10/8/2017) di Hotel Karta Chandra. Tidak tanggung-tanggung, Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, juga menyampaikan informasi mengenai jumlah TKI yang mendaftar dan iuran jaminan sosial TKI. Sebanyak 14.847 TKI telah mendaftar dan 11.847 TKI telah membayar iuran tersebut. Adapun nilai penerimaan yang diperoleh sebesar Rp. 1.833.517.500 (satu miliyar delapan ratus tiga puluh tiga juta lima ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah).

Menyikapi kritik terkait keterbatasan BPJS menjangkau layanan perlindungan di negara-negara penempatan BMI, Agus Susanto menyampaikan akan membangun kerjasama dengan Bank CIMB Malaysia untuk pelayanan Jaminan Sosial TKI di Malaysia. Bahkan, sudah terdapat diskusi untuk penyusunan kerja sama dengan Pertubuhan Keselamatan Sosial (Perkeso) Malaysia untuk memberikan pelayanan jaminan sosial kepada TKI di luar negeri. Hal ini ditanggapi positif oleh Judha Nugraha, mantan konsuler KBRI Kuala Lumpur yang sekarang telah bertukar posisi ke Direktorat PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, bahwa pihaknya akan memberikan dukungan sepenuhnya atas upaya kerja sama yang akan dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso.

“Saya mendukung, minimal kerja sama tersebut bisa dijadikan sebagai pilot project,” saran Judha.

Sebagai skema baru dalam tata kelola perlindungan buruh migran, Ridwan Wahyudi dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) berharap seluruh elemen gerakan buruh migran baik di dalam maupun di luar negeri untuk terlibat aktif mengawasi pelaksanaan Jaminan Sosial TKI. Menurut Ridwan Wahyudi, pengawasan oleh masyarakat khususnya TKI menjadi sangat penting agar Jaminan Sosial TKI tidak hanya jadi program menampung uang atau dana dari TKI, namun seiring sejalan dengan pelayanan perlindungan yang diberikan kepada TKI.

“Payung hukum yang terbatas dan tidak jelas mengatur siapa subyek hukum yang wajib membayar jaminan sosial TKI, hal ini penting agar tidak memicu keragu-raguan TKI terhadap program Jaminan Sosial TKI,” ketus Ridwan Wahyudi dari SBMI.

Dia menambahkan bahwa kebanyakan TKI kurang begitu paham mengenai jaminan sosial, mereka masih menyamakan dengan konsorsium asuransi TKI. Hal itu yang tertangkap dari interaksi dan komunikasi di dunia maya. BPJS Ketenagakerjaan harusnya lebih lincah dan gesit dalam menjangkau pengetahuan kepada TKI melalui diseminasi informasi yang lebih merata.

“Tapi setidaknya, mereka telah melibatkan kami dan menyampaikan penerimaan duit, itu awal bagus, meski tidak jelas betul dana terkumpul sejumlah Rp. 1.833.517.500 tersebut siapa yang membayar?. Tinggal kita awasi dan pantau seperti apa pelayanan klaimnya,” tutupnya.

Satu komentar untuk “10 Hari Beroperasi BPJS Ketenagakerjaan Terima Duit Rp. 1,8 Milyar dari BMI

  1. Saudara saya sudah 1,thn lebih belum kasi kabar,,saya ingin saudara saya kasih kabar ke rumah,,keluarga sangat mmengharapkan kabar dari saudara saya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.