News

(Bahasa Indonesia) SBMI Indramayu Gelar Doa Bersama untuk TKI yang Terancam Hukuman Mati

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Doa Bersama SBMI Indramayu Untuk 36 TKI Arab Saudi Yang Terancam Hukuman Mati
Doa Bersama SBMI Indramayu Untuk 36 TKI Arab Saudi Yang Terancam Hukuman Mati

Indramayu- Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) kabupaten Indramayu menggelar doa bersama atas dieksekusi matinya dua TKI dan 36 TKI bernasib sama yang terancam dihukum mati di Arab Saudi. Doa bersama dilakukan agar semua amal ibadah para korban diterima di sisi Allah SWT dan para keluarganya diberi ketabahan.

Doa digelar dalam bentuk Tahlil sesuai dengan adat istiadat warga Indramayu, dalam doa tersebut dihadiri seluruh pengurus SBMI Indramayu dan para pamong Kuwu setempat dari desa Krasak dan Jatisawit Lor di Sekretariat SBMI Indramayu Jawa Barat, Sabtu malam (18/5/15).

“Kita gelar doa bersama dalam Rangka solidaritas untuk mendoakan Dua TKI Siti Zaenab dan Karni. TKW yang baru dieksekusi mati raja Arab Saudi,” ujar Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, Senin (20/5/15).

Menurutnya, selain mendoakan dua TKI yang telah dieksekusi mati, pihaknya juga berharap agar 35 TKI yang masuk daftar terancam hukuman mati ada peluang untuk dibatalkannya meski kesempatannya tipis.

“Apalagi dari 36 daftar itu ada warga Indramayu-nya yakni Siti Komariah, semoga ada belas kasih dari raja Arab Saudi untuk membatalkan eksekusi mati,” katanya.

Juwarih menegaskan, SBMI Indramayu akan melakukan tindakan selanjutnya untuk mendesak pemerintah agar melakukan upaya negosiasi terhadap pemerintah Arab Saudi.

“Sudah dua TKI yang dieksekusi mati, semoga pemerintah Indonesia segera melakukan tindakan yang konkrit untuk berusaha membatalkan 35 TKI yang juga sedang menanti untuk dihukum mati,” tegasnya.

Sementara menurut salah satu warga Indramayu, Nano, mengatakan dan mempertanyakan usaha dari pemerintah Indonesia untuk melindungi warganya di Arab Saudi.

“Kenapa sih kok jauh-jauh ke sana (Arab Saudi), harusnya mendapat rezeki malah dihukum mati, situasi hingga seorang WNI terjerat kasus hukum, atau bahkan membunuh, pasti ada latarbelakang peristiwa, dan sudah menjadi kewajiban negara untuk hadir memberikan bantuan hukum. Pertanyaannya, sudah sejauh mana usaha pemerintah Indonesia untuk memberi bantuan hukum dan bernegosiasi, kenapa sampai terjadi eksekusi mati?,” ungkap Nano.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.