Pemulangan Lusi, TKI Asal Cianjur, Menemukan Titik Terang

Author

PSD-BM- Persoalan Lusi Area Rispa binti Asep Dahlan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Pasir Kaderi, RT.02, RW.03, Desa Seganten, Kecamatan Sindang Barang, Cianjur yang mengalami pelanggaran kontrak kerja kini mulai menemukan titik terang. Berdasarkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Lusi dapat segera pulang sekurang-kurangnya pada tanggal 15 September 2011.