Buruh Migran Jangan Pilih PJTKI yang Tidak Memiliki BLK

Author

Calon buruh migran atau yang lebih dikenal dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) harus cermat memilih Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJKTI). Beberapa persyaratan penyelenggaraan penyaluran tenaga kerja, seperti yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 39 (UU No 39 Tahun 2004, mengharuskan PJTKI memiliki sejumlah standar pelayanan, seperti Balai Latihan Kerja (BLK). Jika standar tersebut tidak mampu … Continued