Author Archives: Fathulloh
Belajar Kolaborasi Penanganan dari Kasus Johra
Perjalanan mengawal pemulangan Johra bin Sueb dari Arab Saudi menyisakan banyak pelajaran. Kondisi lumpuh yang dialami Johra, pertama kali ditulis melalui portal www.buruhmigran.or.id oleh Nafis, seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) di Arab Saudi yang menjadi salah satu relawan untuk mengurus Johra (24/01/12). Continue reading
Menjadi Pelayan Buruh Migran (2)
Persoalan Standardisasi dan Kejelasan Wewenang
Pelayanan publik yang mengacu Pasal 4 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik memiliki 14 asas atau prinsip dasar, antara lain kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakukan atau tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan. Prinsip dasar ini sekaligus menjadi alat ukur sebuah pelayanan publik berjalan dengan baik atau tidak. Continue reading
Menjadi Pelayan Buruh Migran (1)
Buruh Migran Indonesia (BMI) hingga saat ini belum benar-benar diposisikan dalam konteks individu yang bekerja atau pekerja. Hal semacam ini tampak dari bagaimana cara negara menyebut dan mendefinisikan mereka. Masyarakat Indonesia tentunya lebih memahami istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari pada kata Buruh Migran Indonesia. Padahal kedua kata tersebut jika dilihat secara kritis memiliki pemaknaan dan konsekuensi berbeda. Continue reading
Produksi Keset Mantan TKI Banyumas
Paguyuban Seruni Banyumas bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) PPGA Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) Purwokerto terus mendampingi produksi keset kelompok mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari 4 desa di Banyumas. Continue reading
Lia Binti Sanali Meninggal Dunia
Lia binti Sanali, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Wanagopa, Rt.02, Rw.04, Kelurahan Kerman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah menghembuskan nafas terakhir Selasa malam (28/02/12) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kabupaten Tegal. Almarhum Lia Binti Sanali yang dipulangkan dari Arab Saudi karena mengalami gagal ginjal, sempat dirawat di Rumah Sakit Polri Sukanto Continue reading
Lia Binti Sanali Butuh Pendonor Ginjal
Kondisi Lia binti Sanali, mantan TKW Arab Saudi yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur karena mengalami gagal ginjal masih memprihatinkan (22/01/12). Penyakit yang dideritanya telah memasuki stadium empat. Pada stadium tersebut, Lia harus menjalani cuci darah hingga dua kali dalam seminggu. Continue reading
Pulang dari Arab, Lia Binti Sanali Jalani Cuci Darah
Lia binti Sanali, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Wanagopa, Rt.02, Rw.04, Kelurahan Kerman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah harus dipulangkan oleh beberapa kawannya di Arab Saudi karena menderita gagal Ginjal. Setelah tiba di Indonesia, Lia langsung dirawat di Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur (14/01/12). Menurut Sugiono (31), adik ipar Lia yang menemani di rumah sakit, Lia masih harus menjalani cuci darah hingga dua kali.
Sejak dirawat di RS Polri Sukanto, Lia sudah menjalani 2 kali cuci darah, Selasa (17/01) dan hari ini (20/01), keluarga belum mendapat kepastian bagik dari pihak rumah sakit, PPTKIS, maupun pemerintah soal siapa yang akan menanggung pembiayaan dan upaya pemulihan kesehatannya.” tutur Sugiono, Continue reading
Komunitas Tritura Diskusikan Karya Bertema Buruh Migran
Komunitas Perkumpulan Kebudayaan Tritura bersama sekitar 20 seniman dari pelukis, perupa, hingga aktor teater berkumpul dan mendiskusikan persoalan Buruh Migran Indonesia (18/01/12). Diskusi pra produksi karya bertema buruh migran tersebut digelar di kantor Institute for Migrant Worker (IWORK), Jalan Menjangan, Kleben, Wirobrajan, Yogyakarta. Continue reading
Visa Kerja dan Visa 10 Hari BMI PHK di Macau
Berdasarkan keterangan Fitri Wahyu, Ketua Indonesian Migrant Workers (IMWU) Macau, BMI yang datang ke Macau menggunakan visa wisatawan akan mendapat visa 30 hari. Jatah waktu tersebut akan digunakan untuk mencari pekerjaan dan mendapatkan majikan.
Setelah mendapat pekerjaan, maka BMI menjalani masa uji coba kerja selama tiga hari. Setelah bersepakat tentang pekerjaan, sang majikan mengajukan dokumen permohonan mengambil pekerja (First Letter) ke Departemen Tenaga Kerja Macau. Proses dokumen tersebut membutuhkan waktu dua minggu. Kemudian mengurus dokumen ke imigrasi Macau untuk penerbitan kartu identitas pendatang yang membutuhkan waktu hingga tiga bulan. Continue reading
Kontrak Kerja dan Biaya Penempatan BMI Macau
Meskipun Macau memiliki Hukum Hubungan Perburuhan (Labour Ordinance Law number 7/2008) yang mengatur hak dan kewajiban buruh, namun undang-undang ini tidak mengakomodir pekerja asing (non-residen) termasuk buruh migran di sektor domestik (PRT). Continue reading
