Tidak Hanya Buruh Migran, Pengusaha Malaysia Juga Protes Kenaikan Pungutan

Author

Ilustrasi Levy atau Pungutan
Ilustrasi Levy atau Pungutan

Tidak hanya Buruh Migran Indonesia (BMI) yang merasa keberatan atas keputusan pemerintah Malaysia menaikkan pungutan bagi pekerja asing (levy). Pengusaha Malaysia yang tergabung dalam Federasi Pengusaha-Pengusaha Malaysia (MEF) juga memprotes keputusan tersebut karena dianggap tidak wajar dan membebani pengusaha Malaysia. Seperti dilansir media Malaysia, mStar Online, Rabu (3/02/2016), MEF meminta kepada pemerintah Malaysia agar mengembalikan tarif pungutan seperti sebelumnya agar tidak membebani pengusaha-pengusaha Malaysia yang mempekerjakan lebih dari dua juta pekerja asing.

MEF juga mengusulkan kepada pemerintah Malaysia agar lebih baik mendaftar buruh migran yang tidak terdaftar ketimbang menaikkan pungutan. Jika itu dilakukan, pemerintah Malaysia akan mendapat tambahan pendapatan yang  jauh lebih besar karena  jumlah pekerja asing yang tidak terdaftar diperkirakan sekitar empat juta. Sebelumnya, pemerintah Malaysia pada Minggu (31/01/2016) mengumumkan pungutan bagi buruh migran dinaikkan hingga dua kali lipat menjadi RM2500, yang dimulai 1 Februari.

Perlu diketahui, perusahaan di Malaysia (tidak semua) memenuhi syarat mengeluarkan izin kerja (permit) atas nama perusahaannya sendiri akan menanggung pembayaran levy pekerjanya. Sementara bagi pekerja asing, termasuk buruh migran yang permit kerjanya numpang perusahaan lain maka pembayaran levy ditanggung oleh BMI/TKI itu sendiri. Samsudin bin Taufik, TKI asal Lampung yang sudah puluhan tahun bekerja di Malaysia berharap agar pemerintah RI segera melakukan upaya diplomasi untuk tujuan perlindungan. Ia juga berharap kepada pemerintah Malaysia agar mau menerima usulan dari pengusaha Malaysia untuk mendaftar pekerja asing yang tidak terdaftar.

“Selama ini,  bertahun-tahun bekerja di Malaysia untuk urusan permit saya selalu bayar sendiri, lha kalau naiknya sampai dua kali lipat tentu saja kami keberatan. Tidak hanya saya, semua kawan-kawan di sini juga bayar sendiri. Jika pengusaha Malaysia saja protes, masak pemerintah kita tak bisa berbuat sesuatu sih,” ujar Samsudin.

Menurut Samsudin, tidak hanya masalah naiknya harga pungutan, jika Malaysia mau mendaftar pekerja asing yang tidak terdaftar atau undocument, ada harapan permasalahan klasik tersebut akan berkurang. “Tidak ada TKI yang berniat menjadi undocument. Selama ini rumit dan mahalnya pengurusan permit yang membuat sebagian dari kami menjadi undocument. Jika pemerintah Malaysia ada kemauan  mendaftar pekerja asing yang tak terdaftar tentu ada harapan pengurusan permit akan dipermudah,” pungkasnya.

Satu komentar untuk “Tidak Hanya Buruh Migran, Pengusaha Malaysia Juga Protes Kenaikan Pungutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.