Panduan

Mencari Tahu Status BMI yang di Balagh Hurub

Author

Website Ministry of Interior Kingdom of Saudi Arabia
Website Ministry of Interior Kingdom of Saudi Arabia

Balagh hurub adalah istilah yang digunakan pekerja migran di Arab Saudi untuk menyebut keadaan dimana majikan melapor pada pihak berwenang bahwa pekerjanya sudah tidak berada di tempatnya atau kabur. Status sudah atau belumnya balagh hurub sangat penting bagi buruh migran overstay di Arab Saudi. Jika sudah dilakukan balagh hurub, maka buruh migran bisa melanjutkan pulang atau kerja tanpa harus ada izin dari majikan lama.

Jika buruh migran belum di balagh hurub, maka untuk proses pulang ataupun kerja harus ada izin dari majikan lama. Proses balagh hurub ini merupakan salah satu hambatan dalam pemulangan buruh migran overstay di Arab Saudi. Untuk mengetahui apakah buruh migran sudah di balagh hurub oleh majikan atau belum, pertama-tama kita harus mengetahui nomor iqamah.

Bagi buruh migran yang telah memiliki print out, biasanya terdapat nomor iqamahnya. Setelah tahu nomor iqamah, buruh migran harus online dan masuk ke website Ministry of Interior Kingdom of Saudi Arabia. Berikut ini adalah caranya :

1. Klik website moi.gov.sa
2. Klik E-Service
3. Klik Pasport
4. Klik Query Iqama Expiry Service
5. Isikan nomor iqama pada kolom iqama number
6. Masukkan kode keamanan/ enter image kode yang tertera dalam gambar di bawahnya
7. Tunggu sebentar. Jika ada tulisan warna merah berbunyi Iqama/ID number is not valid, berarti buruh migran sudah di balagh hurub. Jika belum ada tulisan tersebut, berarti buruh migran belum di balagh hurub.

18 komentar untuk “Mencari Tahu Status BMI yang di Balagh Hurub

  1. klo ga tahu no. iqamah bagaimana caranya pak,,?trus klo di deportasi dari arab saudi apakah bisa kerja lagi dsana,,? dan berapa tahun lama deportasi ,?mohon pencerahaannya pak,terimakasih

  2. Saya kaburan apa bisa pulang lewat depan kira kiranya berapa biayanya klo bisa pulang lewat depan terimakasih

  3. Yang harus jelas itu, bagaimana cara untuk mendapatkan print out iqomah,
    Jelaslah untuk mngetahui balagh huroob atau belus harus tahu no iqomah….
    Mohon di perjelas ini informasi…

  4. Assalamualaikum
    TKI yang pulang ke Indonesia bawa cuti ternyata ngak balik waktu bawa cuti trus ngak balik lagi,
    klau misal udah beberapa THN mau balik lagi ke Saudi apakah bisa??

  5. Saya kabur thn 2011 kira2 saya udh dibalak huruf blom ea
    Dan gmn cara nya kita tau udh dibalak huruf blom. Sedang kan no igomah/passport tidak ada
    Mohon penjelasannya bpk🙏

  6. bagaimana saya tau sudah dibalag huruf atau blom sedangkan saya tidak punya Iqomah,pernah proses buta Iqomah 2x ga tau hasilnya sampe akhirnya kabur dan tidak tau LG statusnya udah dibalak atau blom?!

  7. saya over stay di saudi.4 tahun baru plng ke Indonesia 4juni 2023,..lewat depan .saya ada rencana hapus blacklist apa benar bisa .hapus blacklis supaya bisa masuk kesana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.