Menghitung Cuti Sakit Buruh Migran Hong Kong

Author

Setiap Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Hong Kong mempunyai hak cuti sakit yang telah diatur oleh hukum ketenagakerjaan di Hong Kong. Jika majikan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK/interminit) ketika sakit, maka buruh migran bisa menuntut ke kantor Labour Department. Buruh migran juga bisa menuntut ke Equal Opportunity Commission (EOC) untuk diskriminasi. Jika penyakit buruh migran berkategori bisa disembuhkan, maka majikan tidak berhak memutuskan kontrak kita.