TKW Indramayu Diduga Jadi Korban Trafficking

Author

Darinih, TKW asal Indramayu yang hilang sejak tahun 2005 dan diduga menjadi korban perdagangan manusia (trafficking).
Darinih, TKW asal Indramayu yang hilang sejak tahun 2005 dan diduga menjadi korban perdagangan manusia (trafficking).

Indramayu – Sejak 2005 Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu bernama Darinih (35), hilang tanpa diketahui keberadaannya. Darinih yang tinggal di Desa Karanggetas Blok Bojong Melati RT 4/2 Kecamatan Indramayu, Jawa Barat tersebut diduga menjadi korban perdagangan manusia (trafficking).

Darinih yang hanya berpendidikan akhir Sekolah Dasar (SD), direkrut oleh sponsor bernama Tirwan, asal Blok Ciwatu Desa Gelarmandala, Balongan, Indramayu.  Ia bermaksud untuk menjadi TKI di negara Timur Tengah. Sayang, niat untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga tersebut pupus, lantaran PPTKIS menolak Darinih karena kondisi fisiknya yang tak memungkinkan. Darinih memiliki kendala dalam berkomunikasi, karena ia menderita gagap (susah) dalam berbicara.

Alhasil,pihak  keluarga Darinih meminta sponsor untuk memulangkannya saja. Tak dinyana, Tirwan justru membawa Darinih kepada pihak lain. Celakanya, pihak tersebut bukanlah suatu badan atau organisasi ketenagakerjaan, melainkan pihak perseorangan atas nama Bustomi, warga asal Jakarta yang kebetulan mempunyai istri asal Indramayu juga. Tirwan mengungkapkan bahwa Bustomi akan mempekerjakan  Darinih di Malayasia.

“Dia (Bustomi) bukan wakil dari perusahaan apa-apa, dia atas nama perseorangan. Saat kejadian, bertepatan dengan bulan puasa,” jelas Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Juwarih pada Jum’at (15/2/13) lalu.

Darinih, merupakan anak dari pasangan Rasman (73) dan Rokini (60). Kedua orang tua yang sudah lanjut usia itu berharap agar anaknya kembali. Sebagai bentuk partisipasi dalam perlindungan terhadap TKI, SBMI Indramayu akan memanggil sponsor Tirwan untuk dimintai pertanggungjawabannya. Hal ini terkait dengan alibi sponsor yang menyatakan bahwa Darinih bekerja di Malaysia, padahal tak ada dokumen seperti paspor, Perjanjian Kontrak (PK), visa, dan identitas lain yang menunjukkan keberadadaannya di negeri jiran tersebut.

“Permasalahannya, Tirwan sudah tak mengetahui keberadaan Bustomi,” kata Juwarih.
Menindaklanjuti pernyataan Tirwan, pihak SBMI Indramayu memberi waktu padanya untuk mengumpulkan data dan mencari keberadaan Bustomi. Rencana kedepannya, SBMI akan mengadukan kasus ini ke kepolisian dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (trafficking) sesuai dengan undang-undang no 21 tahun 2007.

Satu komentar untuk “TKW Indramayu Diduga Jadi Korban Trafficking

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.