ATKI Vokal: Menyoroti Kebijakan Sistem Online Buruh Migran di Hongkong

Author

ATKI Vokal adalah buletin bulanan yang dikelola oleh Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Hongkong. Edisi Desember 2012 ini menyajikan sorotan tentang sistem pendataan online yang diterapkan oleh Kedutaan Jendral Republik Indonesia (KJRI) untuk mendata buruh migran di Hongkong.

Sistem yang diklaim ideal oleh KJRI untuk perlindungan buruh migran Indonesia, ternyata menyisakan bagi buruh migran. Sistem online yang ditetapkan melalui Surat Edaran  No 2425 tertanggal 24 Oktober 2012 ini membuat TKI kehilangan kesempatan untuk berpindah perusahaan penyalur, bahkan pada kondisi buruh migran yang mengalami pemutusan kerja. Melalui sistem online ini, BMI tidak bisa pindah atau mencari agen baru yang lebih murah atau berbiaya kecil. Situasi ini semakin menjerat BMI dalam belitan hutang.

Baca selengkapnya buletin ATKI Vokal edisi Desember ini.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.