Tanggal 15 September 2012 saya pulang ke Indonesia dengan pesawat Garuda Indonesia Airlines. Penerbangan dari Hong Kong pukul 9 pagi dan transit di Jakarta pukul 1 siang waktu Indonesia.
Seperti biasa, para Buruh Migran Indonesia (BMI) yang tiba di tanah air pasti akan didata terlebih dahulu oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di bandara. Ada konter kusus untuk pendataan ini. Bukan hanya di Bandara Soekarno-Hatta, di Juanda Surabaya pun juga ada konter pendataan kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri.
Antrian sangat panjang namun petugasnya hanya dua orang, satu laki-laki dan satu perempuan. Yang membuat saya merasa aneh adalah dalam pendataan ini mereka masih memakai Komputer yang terbilang sangat jadul, Komputer pun hanya satu, dipakai oleh petugas yang perempuan. Sedangkan petugas laki-laki menulis dengan tangan di kertas folio putih.
“Kalau begini kapan selesainya?, ngetiknya pun lambat banget.” gerutu mbak yang di depan saya. Saya hanya mengamati saja.
Tak lama tiba giliran saya. Saya didata oleh petugas yang perempuan. Saya serahkan paspor dan kontrak kerja saya. Lalu dia bertanya asal saya dari mana, PT mana, di Hong Kong sudah berapa lama, pulang terus atau hanya cuti. Saat saya ditanya, ada KTKLN, mbak. “Bisa dicek biodata dari sana.”, petugas tadi menjawab, “tidak perlu, mbak.”
Duh, lalu apa fungsinya KTKLN? Seharusnya cukup dengan menunjukkan KTKLN semua data BMI ada di sana, berasal dari PT mana sampai nama majikan dan tempat tinggal pun ada, terinput di dalamnya.
Sampai saat ini saya sendiri masih tidak mengerti, sama sekali tidak paham dengan fungsi KTKLN. Kenapa setiap TKI yang pulang ke tanah air, pendataannya masih menggunakan paspor dan wawancara langsung?. Kenapa tidak dengan menujukkan KTKLN saja, bagi yang sudah punya. Pun juga dengan asuransi yang ada dalam KTKLN. Apa mungkin bisa benar-benar menjamin BMI dan bisa diuangkan saat BMI terkena masalah baik di luar negeri atau di Indonesia?
Saat kembali ke negara tujuan, BMI yang sudah memiliki KTKLN pun masih pontang-panting untuk urusan validasi KTKLN. Kenapa tidak divalidasi sekalian saat dibuat? Kenapa masih harus membuang waktu dan juga konter serta petugas yang harus disediakan oleh BNP2TKI untuk urusan ini?
Sepertinya memang BMI sengaja dibodohi. BMI terus dijadikan bahan komoditi paling empuk karena selalu dianggap BMI adalah orang-orang bodoh dengan pendidikan rendah, gampang di suruh begini dan begitu.
Sampai kapan?

