Berita

Rembug Strategi Media Kawal RUU PPILN

Author

Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSD-BM) menggelar diskusi strategi media mengawal RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN) revisi dari UU 39/2004 PPILN (11/10/2011). Perbincangan yang diselenggarakan di kantor Infest Yogyakarta ini diikuti oleh beberapa perwakilan organisasi, seperti Rifka Annisa, Combine Resource Institution (CRI), IWORK, Perkumpulan Kebudayaan Tritura, Infest, Suarakomunitas.net, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Diskusi PSD-BM kawal RUU TKI

Diksusi strategi media dilaksanakan untuk merumuskan strategi media. Pertemuan juga mulai merencanakan pembagian peran pihak-pihak yang akan terlibat mengawal RUU PPILN, agar gerakan menjadi lebih sinergis.

Strategi media gerakan kawal RUU PPILN dilakukan untuk mengangkat isu tersebut agar dapat mencuri perhatian dan dukungan publik. Kerja penyebaran informasi pembahasan RUU PPILN akan menggunakan jejaring sosial media, sementara halaman di alamat https://buruhmigran.or.id/mengawal-ruu-tki/ akan menjadi lumbung data dan dokumen bersama yang bisa diakses siapapun.

Ahmad Nasir, pegiat CRI dan suara komunitas, mengawali diskusi dengan berbagi pengalamannya dalam mengawal sidang RUU Desa lewat internet. Menurut Nasir, Proses pengawalan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN) menggunakan teknologi internet merupakan pilihan tepat. Pilihan teknologi ini memungkinkan Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja di luar negeri turut mengawal jalannya sidang. BMI dimungkinkan dapat memberikan saran dan masukan langsung melalui sosial media, sebagaimana yang dilakukan rekan-rekan suara komunitas dalam mengwal RUU Desa.

“Diskusi strategi media yang kita lakukan malam ini dulu tidak dilakukan oleh suara komunitas dalam mengawal RUU Desa. Suara komunitas baru melakukan pengawalan RUU Desa ditengah jalan, sehingga informasi yang disampaikan sudah ditengah-tengah” ujar Nasir.

Yossy Suparyo, fasilitator diskusi kemudian mengajak peserta untuk memaparkan pelbagai sumberdaya yang bisa diberikan dari masing-masing lembaga. Sumberdaya yang ada selanjutnya akan dikolaborasikan dalam mengawal RUU. Sehingga energi yang ada bisa dimaksimalkan untuk mendorong munculnya UU baru yang berpihak pada BMI.

“Kita bisa mengkanalkan pelbagai sumberdaya yang ada pada kanal yang sama. Misalkan menyatukan obrolan di twitter dengan hastag #saveTKI  kawal #RUUTKI” ujar Yossy.

Tulisan ini ditandai dengan: Kawal RUU TKI Mengawal RUU PPILN RUU PPILN RUU TKI 

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.