Ketiadaan Perwakilan RI di Taiwan Suburkan Pungli

Author

BMI, TKI
Ilustrasi

Selama ini banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Taiwan yang mengeluhkan tentang pelayanan pengurusan paspor di Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan. Oknum KDEI banyak yang melakukan pemerasan terselubung kepada TKI yang akan mengurus paspornya. TKI Taiwan harus mengurus paspor di KDEI lantaran ketiadaan KBRI di Taiwan.

Sebelumnya rata-rata TKI di Taiwan diharuskan membayar NT$1800 atau sekitar Rp.600.000 dari harga pengurusan paspor yang sebenarnya hanya menghabiskan NT$300 atau sekitar Rp.100.000. Enam kali lipat dari harga aslinya dan tidak satupun pembayaran pengurusan mendapatkan Kwitansi resmi. Untungnya, tindakan oknum KDEI ini diketahui oleh salah satu pegiat Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Taiwan dan diberitakan secara internasional sehingga menyita perhatian masyarakat luas. Sehingga mendorong kebijakan baru KDEI untuk meninjau kembali oknum-oknumnya yang nakal.

Masalah lain muncul ketika KDEI hanya ada di pusat kota Taipei, letak geografis KDEI tidak bisa dijangkau oleh TKI yang berada jauh di Kota Kaohsiung, Fong Yuan dan Taichu misalnya. Untuk mereka yang di kota-kota luar Taipei biasanya menyerahkan pengurusan perpanjangan paspor kepada agensi yang dikelola oleh departemen tenaga kerja Taiwan terdekat. Mereka harus membayar NT$500, setara dengan  175 ribu rupiah atau membayar lebih dari batas yang ditentukan KDEI. Bahkan dalam catatan lain seorang TKI di Kaohsiung dikenakan NT$10000,  untuk perpanjangan paspor.

Penyuburan Pungli

Ketiadaan KBRI atau perwakilan pemerintah Indonesia di Taiwan merupakan permasalahan pelik yang dihadapi 161 ribu TKI yang ada di Taiwan. Perwakilan pemerintah Indonesia satu-satunya di Taiwan adalah KDEI yang berada kota Taipei tidak maksimal membantu permasalahan TKI disana. Kondisi tersebut memaksa TKI untuk berhadapan dengan para agen yang rata-rata menarik biaya tinggi untuk setiap urusan administratif yang harus diselesaikan TKI.

Pihak KDEI juga tidak bisa menindak tegas agen nakal yang merugikan BMI karena para agen berada di bawah naungan departemen tenaga kerja Taiwan. Sedangkan Departemen tenaga kerja Taiwan menetapkan aturan segala biaya pengurusan dokumen merupakan kesepakatan antara TKI dan Agen. Pemerintah Indonesia dan TKI mempunyai daya tawar lemah untuk memotong mata rantai pungutan liar (pungli).

Ketiadaan informasi resmi dari pemerintah RI terkait besaran biaya pengurusan dokumen TKI juga disinyalir  dapat menyuburkan pungli. TKI selalu dibuat bingung dengan kesimpang-siuran informasi terkait biaya sehingga sangat mudah dibohongi oleh oknum.

Satu komentar untuk “Ketiadaan Perwakilan RI di Taiwan Suburkan Pungli

  1. Boleh gak dapatkan informasi, keponakan saya yg bekerja ke Taiwan? Ayah kandungnya baru meninggal yaitu abang saya sendiri, dan ada urusan keluarga yg penting dia ketahui.
    Ibunya adalah bekas isteri abàng saya, bercerai sejak keponakan saya ini masih kecil. Nama keponakan saya adalah Nadia, ibunya bernama Yuyun dan Ayahnya bernama (abg saya) Hj Syamsuddin Saad.
    Saya sangat mengaharap ada sesiapa boleh menghubungkan kami. Dan saya minta maaf kalau forum ini tidak sesuai untuk saya kemukakan maslah ini, minta maaf semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.