Kisah Bekerja Ilegal di Arab Saudi

Author

Pada tanggal 2 Agustus 2007, saya berangkat bekerja ke Arab Saudi dengan menggunakan visa umroh. Masa berlaku visa ini hanya selama satu bulan. Sengaja saya gunakan visa umroh karena untuk mendapatkannya sangat mudah dan tidak perlu berbelit-belit seperti ketika mencari visa kerja. Saya bekerja di Arab Saudi tanpa melalui jasa Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PPTKIS), tidak ada perasaan  khawatir sedikit pun selama di sana karena saya mempunyai paman yang siap membantu. Dia telah lama bekerja di Arab Saudi, dan saat ini bekerja di sebuah perusahaan tour dan travel.

Pekerjaan awal saya di Arab Saudi adalah sebagai harriz (tukang kebun) dengan gaji 700 Real atau sekitar 1,5 juta rupiah. Selama bekerja saya tidak memiliki persoalan bahasa, kebetulan majikan saya dapat berbahasa Indonesia lantaran ia sering ke Indonesia. Empat bulan bekerja sebagai harriz, kemudian saya memutuskan untuk pindah kerja ke sebuah hotel dengan gaji 1000 real perbulan. Di hotel tersebut saya hanya bekerja selama 2 bulan sebagai pelayan sebelum akhirnya bekerja sebagai tukang dekor (tukang cat). Pekerjaan baru ini saya lakukan bersama 6 orang pekerja dari Indonesia dengan mendatangi rumah-rumah yang membutuhkan jasa dekorasi.

Seringnya pindah tempat kerja ini saya lakukan guna menghindari polisi yang seringkali melakukan razia ke rumah-rumah penduduk yang mempekerjakan pekerja asing. Polisi selalu mencari para pekerja asing ilegal, seperti saya. Keberadaan saya disana illegal karena itu saya sering berpindah-pindah untuk menghindari Polisi yang mengadakan Razia.

Setiap hari saya berangkat kerja pukul 7.00 dan pulang pukul 17.00. Bahkan tidak jarang saya pulang larut malam. Pekerjaan sebagai tukang cat ini saya jalani selama 6 bulan, hingga suatu ketika sewaktu dalam perjalanan ke tempat kerja ada 3 orang polisi yang menyergap saya 4 orang teman secara tiba-tiba. Dua orang tertangkap, termasuk saya. Sedangkan tiga orang teman lainnya berhasil meloloskan diri.

Saya pun harus meringkuk di tahanan Arab Saudi. Ternyata, di penjara saya tidak sendiri karena ada sekitar 500 orang Buruh Migran Indonesia (BMP) lain yang juga merasakan penjara Arab Saudi. Akhirnya, setelah sebulan mendekam di dalam penjara, pihak KBRI datang dan membebaskan kami semua. Kami pun dipulangkan ke tanah air secara bertahap.

Pengalaman pahit ini sengaja saya tulis karena saya tidak ingin ada di antara para BMI yang bekerja secara ilegal di luar negeri dan menjadi korban seperti saya. Bekerja secara legal merupakan cara terbaik menjadi BMI. Pilihlah PPTKIS yang legal dan bertanggung jawab.

Tulisan ini ditandai dengan: Arab Saudi BMI buruh migran Ilegal PPTKIS legal PTK Lombok 

2 komentar untuk “Kisah Bekerja Ilegal di Arab Saudi

  1. maaf pa kalo kasus ini ada di daerah mana ya saya butuh informasi lebih lengkap dari kasus tki illegal arab saudi,,,,,karna saya sedang menulis skripsi ttg perlindungan tki ilegal,,,tlng kirim di email saya…trima kasih

    1. Terima kasih mas, rekan yang berkisah tersebut adalah pegiat Pusat Teknologi Komunitas Rumah Internet TKI (PTK Mahnettik) di Mataram Lombok Barat, Anda dapat menghubungi Bapak Purnawirawan di nomor 081917943242

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.