Dedeh Dua Tahun Kerja di Arab Saudi Tidak Digaji

Author

Erni Lestiyanti saat mengikuti Pelatihan Pengelolaan Informasi Buruh Migran di Sukabumi
Erni Lestiyanti saat mengikuti Pelatihan Pengelolaan Informasi Buruh Migran di Sukabumi

Oleh: Erni Lestiyanti

Banyak kisah duka yang dialami oleh buruh migran yang bekerja di luar negeri, di antaranya tidak mendapatkan gaji. Kejadian ini dirasakan pula oleh Dedeh (37) salah seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kampung Kararangge, Desa Gunung Guruh, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi.

Bersama para pegiat buruh migran lainnya, saat mengikuti pelatihan kelola informasi yang diadakan Pusat Teknologi Komunitas (PTK) Mahnettik Sukabumi, Dedeh berkisah banyak hal tentang pengalamannya menjadi buruh migran.

Dedeh Pada 1999  mendaftar menjadi TKI melalui PT Arsena yang beralamat di Kampung Melayu Jakarta Timur.  Di Arab Saudi ia bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT). Menurut Dedah (50),  selama lima tahun bekerja sebagai PRT di Arab Saudi, Dedeh tidak mendapatkan gajinya selama dua tahun. Akhirnya, Dedeh memutuskan untuk pulang ke tanah air sambil terus mengurus gajinya yang belum dibayar. Selama di rumah, Dedeh telah berkali-kali menghubungi majikannya supaya membayar gajinya yang belum dibayar selama dua tahun.

“Isu tentang banyaknya TKI yang gajinya tidak dibayar dan perbuatan negatif majikan yang dialami TKI bukan sekadar isapan jempol. Lebih dari 50% TKI masih mengalami nasib buruk di tempat kerja,” ungkap Dedah.

Sudah saatnya Pemerintah bersikap tegas, memperhatikan, memperjuangkan, dan menindaklanjuti persoalan-persoalan yang menimpa para TKI serta menjamin hak-hak mereka selama bekerja karena mereka adalah pahlawan devisa terbesar bagi negara.

 

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.